Jumat, 21 Juni 2013

Curhaatt di jejaring sosial?? Waspada Trafficking

Depok, Masa muda memang memiliki segudang problem entah percintaan,persahabatan atau apapun,untuk mencurahkan isi hati dari masalah - masalah tersebut terkadang perlu seseorang untuk bisa mendengarkan isi curhatan tersebut baik dengan teman,sahabat,guru,namun banyak juga yang curhat ke jejaring sosial misalnya facebook atau twitter.


"Kecenderungan untuk bergaul di jejaring sosial membuat anak-anak rentan menjadi korban trafficking," kata Riza Wahyuni, SPsi, MSi, psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timu.

Banyak pelaku tindak pidana yang memanfaatkan jejaring sosial untuk menjerat korban. Bermula dari perkenalan di dunia maya,pelaku lalu melancarkan bujuk rayunya agar korban terjerumus.


Ada banyak bentuk pedagangan manusia, salah satunya adalah prostitusi anak, termasuk juga remaja di dalamnya. Di banyak kota, tidak sulit menemukan mucikari yang menyediakan pekerja seks yang masih ABG alias anak baru gede. Bahkan ada juga mucikari yang masih ABG.



Riza mengingatkan ada 2 dampak yang dihadapi remaja korban perdagangan orang, yakni dampak fisik dan psikologis. Dampak fisik ketika remaja dijerumuskan menjadi pekerja seks contohnya adalah infeksi menular seksual, sedangkan dampak psikologis bisa berupa depresi.

 


Oleh karenanya, Riza berpesan agar remaja selalu berhati-hati dan menjaga diri saat bergaul khususnya di dunia maya. Salah satunya dengan tidak mudah mencurahkan isi hati di jejaring sosial karena bisa memancing pelaku tindak pidana perdagangan orang.

"Jangan mudah curhat di dunia maya. Kalau mau curhat ya di dunia nyata, sama orang tua atau teman dekat itu lebih bagus," pesan psikolog yang telah menggeluti masalah human trafficking sejak tahun 2005 ini.
Selain itu, Riza juga mengingatkan para remaja untuk berhati-hati menanggapi SMS nyasar. Pelaku perdagangan manusia sering menggunakan modus SMS nyasar untuk kemudian mengajak berkenalan, pacaran dan akhirnya menjerumuskan korbannya.
Dalam kondisi apapun, anak-anak, termasuk juga remaja, merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking. Kelompok lain yang juga rentan mengalaminya adalah perempuan.



Sumber:Detik dan Nnh

0 komentar:

Posting Komentar