Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Internet Governance Forum (IGF) 2013 yang membahas tata kelola Internet.
JAKARTA — Indonesia akan menjadi tuan rumah
penyelenggaraan Internet Governance Forum 2013, sebuah forum global
yang membahas tata kelola Internet. Diadakan di Bali Oktober mendatang,
forum ini akan dihadiri 2.000 peserta dari sejumlah negara dan
melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah, pengusaha hingga
organisasi sipil.
Koordinator pemantauan kebijakan dari Lembaga Studi dan Advokasi
Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, menilai forum tersebut sangat penting
karena hingga kini pemerintah Indonesia belum memiliki peraturan yang
memadai dalam melakukan pembatasan dan pelarangan ekspresi di Internet.
Wahyudi mengatakan Indonesia juga tidak memiliki badan khusus yang
independen untuk melakukan pembatasan dan penyaringan konten. Selama
ini, kata Wahyudi, pembatasan dan penyaringan konten tidak dilakukan
oleh pengadilan sehingga banyak situs yang kemudian menjadi korban.
“Akibatnya banyak sekali konten-konten yang diblokir karena alasan
pornografi, terorisme, kekerasan dan sebagainya. Kita dapat melihat
kalau kita membuka ponsel kita, misalnya, atau membuka situs-situs
tertentu itu ditutup tanpa ada alasan atau pemberitahuan yang jelas
kenapa situs-situs itu ditutup. Kita mau mengeluh ke mana tidak tahu
karena tidak ada mekanisme pengajuan keluhan,” ujarnya pada konferensi
pers Jumat (1/3).
Adanya ancaman pemidanaan akibat penggunaan Internet dan media sosial, lanjut Wahyudi, juga menjadi permasalahan di Indonesia.
Ia menyatakan penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam
Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan
hanya terjadi terhadap Prita Mulya Sari tetapi juga beberapa orang
lainnya termasuk Musni Umar, seorang pengamat pendidikan yang dilaporkan
ke polisi setelah menulis di blognya mengenai dugaan penyalahgunaan
dana oleh pejabat di salah satu sekolah.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dari Kementerian Komunikasi dan
informatika, Ashwin Sasongko, mengatakan dalam Internet Governance
Forum, pemerintah Indonesia akan menyaring pendapat-pendapat dari
berbagai pihak agar mendapatkan masukan yang baik.
Pemerintah Indonesia, lanjut Ashwin, juga terus meningkatkan penggunaan
Internet secara sehat dan aman. Selain itu pemerintah Indonesia juga
saat ini terus mengembangkan koneksi Internet untuk pulau-pulau terluar
dan daerah perbatasan di Indonesia, ujarnya.
“Indonesia ini negara hukum jadi memang semua orang harus memperhatikan
ini. Tetapi satu hal yang menurut saya penting, bahwa etika cyber space dan di real space itu harusnya sama saja. Selama ini yang kita amati bahwa orang Indonesia, masyarakat kita bicara di real space ok ok saja tidak maki orang, tetapi di cyber space tiba-tiba maki-maki,” ujarnya.
Sementata itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia Samuel
Pangerapan menegaskan yang dibutuhkan pengusaha adalah kepastian hukum
dan jaminan terhadap iklim yang kondusif
“Kami akan mengikuti semua aturan tetapi jangan sampai aturan ini
memberatkan dan akhirnya menghalangi perkembangan penyambungan Internet
di Indonesia. Masih banyak sekali saudara-saudara kita yang perlu
koneksi Internet di seluruh Indonesia. Ini yang perlunya suatu aturan
dan simulasi dari kebiajkan-kebijakan pemerintah untuk mempercepat
pertumbuhan Internet di Indonesia,” ujarnya.
Data yang dikumpulkan Elsam menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah
satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Sampai dengan
akhir 2012, pengguna Internet mencapai 63 juta (sekitar 25 persen
penduduk), menempati delapan besar dunia dan nomor empat terbesar di
Asia. Sementara pengguna jejaring sosial Facebook mencapai 51,096,860,
terbesar keempat di dunia, sedangkan pengguna twitter mencapai 29,4
juta, atau terbesar nomor lima di dunia.
Sumber: VOA Indonesia
Sabtu, 02 Maret 2013
Indonesia Tuan Rumah Internet Governance Forum 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar